_______________________________________________________________________________

Kamis, 18 Juni 2009

Menikah di Masjidil Haram

Perlukah Menikah di Masjidil Haram???

kyknya g' lh yaa...?

Bismillah,

Saya perhatikan, ada sebuah fenomena yang menarik yang terjadi di Indonesia. Fenomena ini adalah menikah di masjidil haram, yang kebetulan banyak dilakukan oleh orang-orang berduit. Banyak sekali ‘alasannya’ mereka melakukan ini, ada yang karena sekalian umroh, ada yang ‘kebetulan’ menemukan jodoh di sana, dan masih banyak alasan lainnya.

Memang, jika dihubungkan dengan jodoh, kita tidak bisa ‘menghindari’, karena itu adalah kekuasaan ALLOH SWT. Kita hanya bisa ikhtiar (dan menjemput jodoh), tapi di mana jodoh itu akhirnya ditemukan, toh tetap ALLOH SWT yg berkuasa.

Hanya saja, saya pribadi kok merasa risih dengan kelakuan dan pernyataan para pasangan yang menikah di Masjidil Haram, terutama saat ada yang mengatakan bahwa menikah di Masjidil Haram merupakan wujud komitmen suci dan bentuk niat baik. Terlebih lagi jika memang dilakukan seraya umroh atau bahkan seraya berhaji (mudah-mudahan hal yg terakhir ini tidak ada yg melakukannya), bagi saya hal tersebut terlalu berlebih-lebihan.

Menurut saya, bertemu jodoh ‘boleh’lah ditakdirkan di Masjidil Haram, namun menikah lebih baik dilakukan di Indonesia saja. Banyak faktor menurut saya mengapa pernikahan lebih baik dilakukan di Indonesia:
1. Biaya bisa ditekan
2. Lebih banyak kerabat yang bisa hadir
3. (masih terkait dg no 2) Teman dan relasi bisa ikut hadir
4. …. (silakan ditambahkan)

Lagipula, tidak ada jaminan menikah di Masjidil Haram akan langgeng dan benar2 berniat suci dan ikhlas. Toh Abu Jahal dan Abu Lahab juga menikah di Mekkah, dan keduanya sudah ‘ditakdirkan’ masuk neraka.

Jadi, tidak perlu jauh-jauh menikah di sana ya? :-)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar